Sabtu, 07 April 2012

Tahap-tahap Permintaan Pendaftaran dan Pemeriksaan Hak Paten


Tahap-tahap Permintaan Pendaftaran dan Pemeriksaan Hak Paten
Ada beberapa tahap-tahap Permintaan pendaftaran Hak Paten, tahapanya dapat dilihat pada penjelasan di bawah ini:
1. Pembayaran permohonan Hak Paten atas karya. Bukti transfernya yang ada kemudian difoto copy
2. Legalisir foto copy KTP (KartuTanda Penduduk) dua lembar
3. Bila anda menggunakan nama samaran dalam karya anda sertakan surat pernyataan bahwa anda menggunakan nama samaran dan cantumkan juga nama asli anda sesuai KTP.
4. Bila anda mencantumkan foto dalam karya anda sertakan surat pernyataan bahwa anda memberikan ijin untuk penggunaan foto tersebut sesuai dengan keperluan.
5. Kunjungi situs www.DGIP.GO.ID klik Hak Paten dan print out formulir pendaftaran lalu isi lengkap formulir (diketik)
6. Print out karya anda sebanyak dua kali ( jilid buku) dan simpan karya juga data diri anda dalam bentuk cd sebanyak dua buah cd
7. Kirimkan persyaratan
Catatan : Hak Paten secara resmi baru bisa dikeluarkan setelah 9 bulan semenjak pendaftaran.
Secara abstrak, tahap-tahap pendaftaran adalah sebagai berikut:
1.      Permintaan secara tertulis.
2.      Pemeriksaan syarat-syarat administratif.
3.      Pengumuman kepada masyarakat tentang permintaan paten; bila ada keberatan terhadap permintaan ini.
4.      Pemeriksaan substansi.
Cara pemeriksaannya menggunakan Sistem Pemeriksaan-Ditunda (defered examination system). Dalam cara pemeriksaan ini terdapat dua tahap:
1.      Pemeriksaan syarat-syarat administratif;
2.      Pemeriksaan substantif.


Sebutkan Tahap-tahap Hak Cipta dan Pendaftaran Hak Cipta


Sebutkan Tahap-tahap Hak Cipta dan Pendaftaran Hak Cipta

Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai seorang makhluk Tuhan yang dianugerahi akal manusia sewajarnya selalu memiliki ide-ide yang terus berkembang dalam menjalani kehidupannya. Hal ini akhirnya melahirkan sebuah rasa, cipta, budaya, dan karya yang merupakan hasil dari ide yang dikembangkan oleh manusia. Karya atau cipta yang dihasilkan dari ide kreatif seorang manusia hendaknya dipublikasi untuk memastikan keaslian dari si pembuat otentik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan seperti, pemalsuan hak cipta atau peniruan hasil hak cipta.
Hak cipta dapat diartikan sebagai hak eksklusif pencipta atau hak pemegang cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Hak cipta dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya. Hak cipta berbeda merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual. Hak cipta berbeda dengan hak paten, karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.
Pendaftaran hak cipta diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI). Pendaftaran hak cipta diawali dengan pendaftaran sampai tahapan penerbitan. Ada beberapa tahapan pendaftaran hak cipta, tahapanya dapat dilihat pada penjelasan di bawah ini:
1. Pembayaran permohonan hak cipta atas karya sebesar Rp.75.000,- melalui transfer   ke no rekening BNI 19718067 a/n DITJEN HAKI. Bukti transfernya yang ada kemudian difoto copy
2. Legalisir foto copy KTP (KartuTanda Penduduk) dua lembar
3. Bila anda menggunakan nama samaran dalam karya anda sertakan surat pernyataan bahwa anda menggunakan nama samaran dan cantumkan juga nama asli anda sesuai KTP.
4. Bila anda mencantumkan foto dalam karya anda sertakan surat pernyataan bahwa anda memberikan ijin untuk penggunaan foto tersebut sesuai dengan keperluan.
5. Kunjungi situs www.DGIP.GO.ID klik hak cipta dan print out formulir pendaftaran lalu isi lengkap formulir (diketik)
6. Print out karya anda sebanyak dua kali ( jilid buku) dan simpan karya juga data diri anda dalam bentuk cd sebanyak dua buah cd
7. Kirimkan persyaratan dibawah ini kepada:
DITJEN HAKI (Untuk Direktur Hak Cipta)
Jl. Daan Mogot KM 24 Tanggerang 15119 Banten
Catatan : Hak cipta secara resmi baru bisa dikeluarkan setelah 9 bulan semenjak pendaftaran.
Persyaratan yang dikirimkan:
1. Foto copy transfer bukti pembayaran satu lembar
2. Legalisir foto copy ktp dua lembar
3. Surat pernyataan penggunaan nama samaran
4. Surat izin penggunaan foto (jika mencantumkan foto dalam karya anda)
5. Formulir pendaftaran rangkap dua
6. Dua lembar print out karya
7. Dua buah cd berisi file karya dan data diri anda
Selanjutnya untuk tahapan cara penerbitan, tata caranya adalah sebagai berikut:
1. Daftar karya anda ke hak cipta
2. Kirimkan karya ke penerbit yang berisi:
3. Print out satu lembar dan satu buah CD berisi:
a. Naskah
b. Biodata
c. Kata pengantar/special to (jika ada)
Refrensi: http://www.globaljayaindo.com/pendaftaran-hak-cipta.php

Selasa, 13 Maret 2012


·      Tujuan Hukum Industri

Hukum senantiasa berhubungan dengan masyarakat. Dalam masyarakat sering terjadi konflik oleh sebab itu diperlakukan suatu aturan untuk mengatur kepentingan antara manusia dalam masyarakat. Dalam sosiologi hukum dikenal teori konflik yang menekankan bahwa setiap masyarakat merupakan subjek dari perubahan sosial, dan perubahan ini terdapat dimana-mana. Setiap masyarakat pasti mengalami pertikaian dan konflik. Setiap elemen masyarakat memberikan sumbangan disintegrasi dan perubahan dan setiap masyarakat berdasarkan pada paksaan yang dilakukan oleh suatu kelompok masyarakat kepada kelompok masyarakat lain.

1. Definisi Hukum 
Hukum adalah suatu aturan yang ada sejak dahulu kala dimana pada leluhur menggunakan aturan-aturan tersebut untuk mengatur masyarakat agar bisa hidup dalam keadaan damai. Atau merupakan suatu sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas urutan kekuasaan lembaga-lembaga dalam suatu Negara.
Di dalam ilmu hukum terdapat beberapa bidang yang pada umumnya digunakan oleh berbagai bangsa dan Negara di dunia antara lain hukum pidana/hukum publik, hukum perdata/hukum pribadi, hukum acara, hukum tata negara, hukum administrasi negara/hukum tata usaha negara, hukum internasional, hukum adat, hukum islam, hukum agraria, hukum bisnis, dan hukum lingkungan. Hukum bisnis merupakan suatu proses yang mengatur tentang perdagangan baik secara horizontal maupun vertikal dalam sebuah organisasi atau perusahaan.



2. Definisi Industri 
Industri merupakan suatu proses yang menggunakan berbagai ketrampilan baik dengan menggunakan alat-alat maupun tenaga manusia untuk mengelola hasil bumi atau kekayaan alam dalam suatu negara tertentu.


3. Tujuan Hukum Industri
Tujuan hukum industri adalah untuk mengatur atau melindungi segala aktivitas yang ada pada sebuah organisasi atau perusahaan baik secara internal maupun eksternal dari perusahaan tersebut, agar perusahaan tidak di manipulasi oleh perusahaan lain atau dari pihak lain dalam hal produk, merek, hak paten, desain Industri dan lain-lain. Karena hal-hal tersebut merupakan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang di diciptakan oleh tenaga kerja atau ahli atau penemu yang bersifat desain Industri yang ada pada perusahaan.
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dilindungi oleh undang-undang perindustrian dan Hukum dan Ham karena HAKI adalah proses pemikiran manusia yang penuh dengan kreativitas cipta, rasa yang dituangkan dalam suatu produk atau desain industri. Oleh karena itu hukum yang diterapkan oleh industri yaitu bukan hanya mengatur para pekerjan staff dan pemimpin-pemimpin perusahaan namun diluar dari itu hukum industri menjamin para pekerja, produk yang diciptakan dan lain sebagainya apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh perusahaan.
Hukum Industri yang diterapkan oleh sebuah perusahaan bertujuan juga untuk mengatur agar segala perencanaan organisasi mencapai tujuan, baik tujuan jangka pendek maupun jangka panjang, dan tujuan-tujuan tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan norma atau aturan-aturan yang berlaku dalam anggaran dasar rumah tangga (ADRT) dan anggaran rumah tangga (ART).

Refrensi: http://easttimor17.wordpress.com/

Jumat, 09 Maret 2012

Adab Penulisan di Internet

Adab Penulisan di Internet

Setiap orang pasti pernah membuat suatu pernyataan dalam bentuk tulisan ataupun sebagainya dan ini dilakukan dengan maksud dan tujuan tertentu. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat pernyataan ataupun tulisan dalam media elektronik terutama di internet. Adapun adab yang perlu diperhatikan antara lain:
a.                  Menggunakan bahasa yang sopan dan baik dalam menyampaikan sesuatu dan juga tidak menyingggung perasaan seseorang;
b.                 Tidak mengandung unsur SARA (Suku,Agama,Ras dan Antar-golongan);
c.                 Kalimat yang digunakan menggunakan EYD (Ejaan yang disempurnakan);
d.                 Tidak menyampaikan suatu pernyataan yang sifatnya tidak benar (Berbohong);
e.                  Tidak melakukan unsur menduplikat artikel tanpa mencantumkan sumber artikel terkait.

"Etika umum yang harus diperhatikan dalam menulis di internet, antara lain adalah sebaiknya dalam mengirimkan dan memublikasikan pesan tidak mengandung unsur SARA, tidak berbau pornografi, tidak melanggar hak cipta, menggunakan insial agar tidak mencemarkan nama baik seseorang yang bersangkutan, pencantuman sumber tulisan, kata kunci yang tepat, dan tidak merugikan orang lain."
Bicara soal Etika, dalam kata itu terkandung 3 pengertian:
Nilai-nilai/Norma-norma moral yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku.Kumpulan asas atau nilai moral, misalnya kode etik. Ilmu tentang ‘baik’ atau ‘buruk’. 
          menyelidiki tentang tingkah laku moral yang dapat didekati melalui 3 cara, yaitu :
1. Etika Deskriptif
Cara melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas. Ia bersifat netral dan hanya memaparkan moralitas yang terdapat pada individu, kebudayaan, atau subkultur tertentu.
2. Etika Normatif
Mendasarkan pada norma, mempersoalkan apakah norma bisa diterima seseorang/masyarakat secara kritis, menyangkut apakah sesuatu itu benar/tidak. Terbagi 2, yaitu Umum dan Khusus.
Umum: menekankan pada tema-tema umum seperti mengapa norma mengikat? Bagaimana hubungannya antara tanggung jawab dan kebebasan? Dll.
Khusus: upaya untuk menerapkan prinsip-prinsip etika umum ke dalam perilaku manusia.
3. Metaetika
Menganalisis logika perbuatan dalam ka
itannya dengan 'baik' atau 'buruk'.
Sangatlah menarik untuk menulis bahkan walau hanya sekedar bercerita tentang apa yang hari ini terjadi dihidup kita. namun, perlu diperhatikan sekecil apapun hal yang kita tulis maupun kita kirim.
Referensi : http://riskadevianti.blogspot.com/

Selasa, 29 November 2011

Perjalanan Hidup Manusia

Perjalanan Hidup Manusia
Manusia hidup dengan jalan hidupnya masing-masing. Ada yang kuliah, ada yang kerja, bahkan ada pula yang pengangguran. Ada yang kaya, ada yang sederhana, bahkan tidak sedikit pula mereka yang miskin. Jalan hidup memang merupakan kapasitas dan kadar kemampuan dari seorang hamba yang telah Allah berikan untuknya. Orang kaya di uji dengan kekayaannya, dan orang miskin di uji dengan kemiskinannya. Dengan segala perbedaan ujian itu, dapat dipastikan bahwa kapasitas dan kadar kemampuan seorang hamba pun juga berbeda-beda.
Banyak yang mengira bahwa menjadi kaya itu pasti menyenangkan. Tapi tak sedikit pula orang yang hartanya berlimpah justru kecemasannya berlebih dari orang yang kurang mampu. Cemas akan hartanya yang takut kehilangan, cemas akan kenikmatan duniawi yang dapat membuatnya lalai akan adanya Allah, dan cemas apabila dia mati nanti, dia akan meninggalkan hartanya yang tidak sedikit jumlahnya. Kecemasan-kecemasan seperti itulah yang akhirnya membuat banyak orang kaya menjadi stress.
Banyak, atau mungkin hampir semua orang yang kurang mampu, berharap bisa menjadi orang kaya. Bisa kerja, kuliah, mempunyai hand phone terbaru, memiliki banyak uang, selalu punya sepatu dan baju baru, dan segala kenikmatan-kenikmatan duniawi yang sebenarnya semua itu hanyalah teman sesaat kita di kala hidup di dunia ini. Setelah itu, tak dapat lagi mereka menemani kita di kehidupan selanjutnya. Hanyalah sebuah kain kafan berwarna putih, pakaian agung dari yang teragung, yang akan kita gunakan untuk menghadap Allah swt.
Jangan mengira memiliki semua kemewahan itu bisa membuat kita bahagia. Biasanya kemewahan itu hanyalah modal utama dari rasa keserakahan kita untuk memonopoli diri kita sendiri. SADARLAH! Mungkin semua itu bukan yang terbaik untuk kita. Bisa saja kemewahan itu akan membuat kita lupa akan adanya Allah, akan adanya alam akhirat, akan adanya surga dan neraka, sehingga kita lalai akan kewajiban-kewajiban kita sebagai umat Nabi Muhammad saw.
Jangan pernah mengutuk diri sendiri jika kita terlahir sebagai seorang yang tidak berada. Sebab bisa jadi, yang sedikit itu mungkin bisa membawa kita pada keberkahan, membawa kita pada kebaikan, dan membawa kita pada ketenangan. Bisa jadi yang sedikit itu adalah amal untuk kita sebagai hamba yang selalu berucap syukur pada Allah swt di setiap keadaan. Insya Allah.
Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas'ud ra. berkata, Rasulullah bersabda kepada kami, sedang beliau adalah orang jujur dan terpercaya, "Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama empat puluh hari berupa nutfah (sperma) kemudian menjadi ‘alaqah (segumpal darah) selama waktu itu juga kemudian menjadi mudghah (segumpal daging) selama waktu itu pula, kemudian Allah mengutus malaikat untuk meniupkan roh kepadanya dan mencatat empat perkara yang telah ditentukan yaitu rizki, ajal, amal perbuatan, dan sengsara atau bahagianya.
Maka demi Allah yang tiada Tuhan selainNya, sesungguhnya ada seseorang diantara kalian beramal dengan amalan penghuni surga, sehingga tidak ada jarak antara dirinya dengan surga kecuali sehasta saja, namun ketetapan (Allah) mendahuluinya, sehingga ia beramal dengan amalan ahli neraka, maka ia pun masuk neraka.
Ada seseorang diantara kalian beramal dengan amalan penghuni neraka, sehingga tidak ada jarak antara dirinya dengan neraka kecuali sehasta saja, namun ketetapan (Allah) mendahuluinya, sehingga ia beramal dengan amalan penghuni surga, maka ia pun masuk surga"(HR. Bukhari dan Muslim)  (di unduh Tanggal 30 Desember 2011, http://www.dudung.net/artikel-islami/perjalanan-hidup-manusia.html)

tugas kewirausahaan mengenai hobi

Tulisan Tentang Hobi
Mengenai hobi seseorang terkadang ada kesamaan dan ada juga perbedaanya, mengenai hobi saya mungkin panjang kalau dijelaskan secara panjang lebar.
Pada waktu masih sekolah dasar SD saya hobi bermain sepak bola, belajar berternak ayam dan kambing, dan bermain apa saja yang dilakukan oleh anak-anak pada umumnya, pada saat sekolah smp masih hobi dalam olah raga sepak bola sampai lulus smp. Setelah masuk smk kegemaran bermain dalam bidang olah raga berganti yang tadinya bermain sepak bola,  dan akhirnya berganti menjadi voli dikarnakan sekolah melakukan olah raga bola voli setiap jam olah raga dan sampai akhirnya saya pun menyukai permainan voli.
Pada saat ini mengenai hobi saya mulai tak jelas karna bertambahnya umur dan tak disadari sudah mulai dewasa menuntut untuk bisa mengatur waktu yang sebaik-baiknya, namun terkadang masih ada keinginan untuk mengulang masa-masa sekolah yang meberi warna berbeda serta masih memiliki kebebasan yang tanpa aturan,  namun seiring dengan berjalanan waktu dan bertambahnya umur menuntut saya untuk bisa lebih maju dalam mencari ilmu, dari dulu yang saya malas untuk membaca namun sekarang sedikit demi sedikit mulai menyukai budaya membaca dan memberikan sedikit waktu buat belajar.
Terlepas dari semua itu pasti ada hobi yang bisa memberikan keseimbangan dalam hidup sehari-hari seperti mengisi dengan berbagai hal-hal positif jika memungkinkan atau dapat dilakukan pasti akan dijalankan seperti halnya: bermain sepak bola bisa dilakukan diarena bersama kawan-kawan, bermain sepeda motor seperti mengotak-atik sendiri dan memodif supaya lebih tampil beda, dan sangat senang melakukan perjalanan jauh atau touring dengan rombongan biker. Namun jika dalam sehari-hari tidak dapat melakukan kegiatan yang bersangkutan dengan hobi yang menyenangkan diri  karena masih menduduki bangku kuliah maka hobi-hobi tersebut tidak diharuskan, salah satu yang masih aktiv yaitu seperti nonton tv, mendengarkan lagu-lagu dan nyanyi-nyanyi ngak jelas kalau sedang banyak pikiran atau sedang galau, dan  menyempatkan olah raga seperti jalan-jalan pagi pada waktu hari libur. Namun terkadang saya mempunyai keinginan untuk berwirausaha kecil-kecilan agar mempunyai pemasukan sendiri dan bisa membantu biaya kuliah dll. Namun sampai saat ini belum menemukan keinginan untuk menjalankan usaha karna berhubungan dengan uang yang salah satunya buat modal usaha, disamping itu belum menemukan usaha apa yang cocok dan dapat menjadikan pengusaha yang sungguhan. Trimakasih,.

Kiat Sukses Modifikasi

Kiat Sukses Modifikasi


Sering kali seorang biker menyesal melakukan modifikasi hanya karena alasan sepele. “Udah keluar banyak duit kok masih ga sreg juga”. Ga sreg ya, karena model yang dinginkan masih kurang gahar, kurang dinamis, atau kurang kompak. Di sana sini terlihat masih jorok. Bisa juga perasaan seperti itu muncul karena motor masih belum enak dikendarai alias geyal-geyol ga karuan. Mungkin pula masih kurang airodinamis sesuai postur, atau berat ga kuat ngacir. Yang paling penting, modif yang dijalankan belum memenuhi unsur keamanan. Makin lama upaya perbaikan di sana-sini malah membuat kantong semakin cekak. Overbudjet dan paling parah, bosan sebelum proyek modif itu sendiri sempurna.
Ironis memang, modif yang tadinya diharapkan mendatangkan kepuasan dan kebanggaan kini justru mendatangkan rasa frustrasi dan malu. Belum lagi pengorbanan biaya, usaha, dan waktu yang tidak sedikit.
Seseorang bisa saja membuat garis besar modif yang diinginkan layaknya seorang arsitek merancang blue print sebuah rumah. Namun di luar perhitungan di atas kertas, realisasinya kadang-kadang harus meminta tambahan anggaran dan waktu yang tidak sedikit. Bagi seorang hobi modif dan modifikator handal, menganggurkan motor berminggu hingga berbulan-bulan adalah hal lazim. Dana dikeluarkan pun menjadi tak seberapa jika memang dibutuhkan. Namun bagi mereka yang menjadikan tunggangan sebagai aset kerja dan aset sosial, tentu akan sangat menyulitkan kehilangan tunggangan meski hanya untuk beberapa hari atau 2-3 minggu.
Cobalah memperhatikan kiat berikut:
1. Siapkan motor yang anda inginkan untuk dimodif. Sebaiknya pikir matang-matang bahwa motor tersebut sudah saatnya untuk dirombak. Layaknya gaya berpakaian anda, merombak motor pun akan mengeluarkan cukup banyak biaya. Motor yang benar-benar udah payah body dan kaki-kakinya sebaiknya memang diremajakan. Yang paling revolusioner adalah dengan mengubah kaki-kaki dan tampilan body secara keseluruhan. Namun apabila mesinnya yang payah, sebaiknya jangan. Nanti akan lebih merepotkan dan memalukan.
2. Tentukan ke arah mana konsep modif yang anda inginkan. Perjelas lebih dahulu fungsinya bagi anda. Konsep modif ini sebaiknya memang untuk tujuan tertentu. Jika untuk penggunaan harian, anda cukup memilih konsep modif minimalis. Salah satu yang paling jelas dari gaya ini adalah memperbaiki hal-hal yang anda rasakan tidak sempurna. Pada kasus motor laki non sportbike, Tiger misalnya, anda bisa memilih antara mengubah kaki-kaki atau mengubah bodi. Banyak yang menganggap bahwa Tiger adalah motor sempurna, namun minus beberapa detail. Dan yang mereka maksud adalah kaki-kaki.

3. Diskusikan dengan modifikator atau teman-teman anda mengenai konsep tersebut. Sesuaikan dengan budjet. Terutama sekali anda harus cerewet mengenai sejumlah detail.

4. Setelah memperoleh konsep awal, bawalah ke rumah untuk ditimbang-timbang. Jangan memutuskan di bengkel saat itu juga, karena psikologi anda tentu tertekan situasi dan bisa jadi anda overexcited (terlalu senang).