Jumat, 23 April 2010

Perbatasan Indonesia



http://www.bugbog.com/images/maps/indonesia_map.jpg


Negara KesatuanRepublik Indonesia secara geografis memiliki posisi yang sangat strategis, terletak diantara 2 benua yaitu benua Asia-Australia dan 2 lautan, yaitu lautan Pasifik dan lautan India. Wilayah Teritorial darat Republik Indonesia (RI) berbatasan langsung dengan tiga negara, yaitu Malaysia, Papua New Guinea (PNG) dan Timor Leste. Kawasan perbatasan kontinen tersebut tersebar di tiga pulau, empat propinsi dan 15 kabupaten/kota yang masing-masing wilayah memiliki karakteristik kawasan perbatasan berbeda-beda. Demikian pula negara tetangga yang berbatasan dengan RI, memiliki karakteristik sosial, ekonomi, politik danbudaya berbeda.
Sedangkan wilayah maritim Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu; India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste dan PNG.
 Kawasan-kawasan perbatasan maritim umumnya berupa pulau-pulau terluar yang berjumlah 92 pulau, yang beberapa di antaranya adalah pulau-pulau keci lyang hingga kini masih perlu ditata dan dikelola lebih intensif, karena ada kecenderungan mempunyai masalah dengan negara tetangga.
            Posisi Wilayah NKRI sangat srategis dan merupakan jalur lintas aktifitas dunia. Telah lama Indonesia menyadari bahwa wilayah perbatasan merupakan koridor pertahanan negara, akibat paradigma ini aspek pembangunan sosial ekonomi kurang diperhatikan, karena lebih fokus kepada faktor keamanan dan pertahanan negara. Namun saat ini pemerintah indonesia telah merubah pandangan tersebut dan memandang wilayah perbatasan lebih sebagai beranda depan NKRI sehingga banyak agenda mengenai aspek pembangunan dibidang sosial ekonomi.
            Melalui Peraturan Presiden Nomor 7/2004 tentang Rencana Pembangunan jangka menengah 2004-2009 telah dimuat tujuan pembangunan wilayah perbatasan yang mencakup; menjaga keutuhan NKRI, memanfaatkan Sumber Daya Alam dan memberdayakan masyarakat untuk kesejahteraan.
        Perpres no. 78/2005 tentang pengelolaan Pulau-pulau kecil terluar juga berhubungan dengan pengelolaan wilayah perbatasan. Saat ini telah diidentifikasi terdapat 92 pulau terluar yang perlu diperhatikan. Diantara 92 pulau tersebut terdapat 12 pulau terluar yang perlu mendapat perhatian serius karena berbatasan langsung dengan negara tetangga dan merupakan titik terluar yang akan mempengaruhi luas wilayah teritorial Indonesia dan berpotensi menjadi konflik teritorial dengan negara tetangga.

Pulau-pulau tersebut adalah:

1.    Pulau Rondo
Pulau Rondo terletak di ujung barat laut Propinsi Nangro Aceh Darussalam (NAD). Disini terdapat Titik dasar TD 177. Pulau ini adalah pulau terluar di sebelah barat wilayah Indonesia yang berbatasan dengan perairan India.
2.    Pulau Berhala
Pulau Berhala terletak di perairan timur Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Di tempat ini terdapat Titik Dasar TD 184. Pulau ini menjadi sangat penting karena menjadi pulau terluar Indonesia di Selat Malaka, salah satu selat yang sangat ramai karena merupakan jalur pelayaran internasional.

3.    Pulau Nipa
Pulau Nipa adalah salah satu pulau yang berbatasan langsung dengan Singapura. Secara Administratif pulau ini masuk kedalam wilayah Kelurahan Pemping Kecamatan Belakang Padang Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau. Pulau Nipa ini pernah menjadi terkenal karena beredarnya isu mengenai hilangnya/tenggelamnya pulau ini atau hilangnya titik dasar yang ada di pulau tersebut. Hal ini memicu anggapan bahwa luas wilayah Indonesia semakin sempit. Pada kenyataanya, Pulau Nipa memang mengalami abrasi serius akibat penambangan pasir laut disekitarnya. Pasir pasir ini kemudian dijual untuk reklamasi pantai Singapura. Kondisi pulau yang berada di Selat Philip serta berbatasan langsung dengan Singapura disebelah utaranya ini sangat rawan dan memprihatinkan. Pada saat air pasang maka wilayah Pulau Nipa hanya tediri dari Suar Nipa, beberapa pohon bakau dan tanggul yang menahan terjadinya abrasi. Pulau Nipa merupakan batas laut antara Indonesia dan Singapura sejak 1973, dimana terdapat Titik Referensi (TR 190) yang menjadi dasar pengukuran dan penentuan media line antara Indonesia dan Singapura. Hilangnya titik referensi ini dikhawatirkan akan menggeser batas wilayah NKRI. Pemerintah melalui DISHIDROS TNI telah menanam 1000 pohon bakau, melakukan reklamasi dan telah melakukan pemetaan ulang di pulau ini, termasuk pemindahan Suar Nipa (yang dulunya tergenang air) ke tempat yang lebih tinggi.

4.   Pulau Sekatung
Pulau ini merupakan pulau terluar Propinsi Kepulauan Riau di sebelah utara dan berhadapan langsungdengan Laut Cina Selatan. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 030 yang menjadi Titik Dasar dalam pengukuran dan penetapan batas Indonesia dengan Vietnam.

5.   Pulau Marore
Pulau ini terletak dibagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 055.

6.    Pulau Miangas
Pulau ini terletak dibagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 056.

7.   Pulau Fani
Pulau ini terletak Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauan Palau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD066.

8.   Pulau Fanildo
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauan Palau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD072.

9.   Pulau Bras
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara Kepualuan Palau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD072A.

10.  Pulau Batek
Pulau ini terletak diSelat Ombai, Di pantai utara Nusa Tenggara Timur dan Distrik Oecussi Timor Leste. Dipulau ini belum ada Titik Dasar.
11.  Pulau Marampit
Pulau ini terletak dibagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 057.

12.  Pulau Dana
Pulau ini terletak di bagian selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur, berbatasan langsung dengan Pulau Karang Ashmore Australia. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 121.
        Sebagai negara kepulauan yang berwawasan nusantara, maka Indonesia sudah seharusnya menjaga keutuhan wilayahnya. Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian Pemerintah.
        Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar