Jumat, 23 April 2010

Manusia dan Cinta Kasih sayang

Manusia dan Cinta Kasih
A. Pengertian Cinta Kasih
Menurut kamus umum Bahasa Indonesia karya W. J. S. Poerwadarminta cinta adalah perasaan sangat suka atau tertarik terhadap seseorang. Cinta lebih menuju ke rasa, sedangkan kasih adalah perasaan sayang atau cinta. Kasih akan terbentuk dari perasaan cinta yang mendalam. Cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka atau sayang terhadap seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan. Cinta memegang peranan penting dalam kehidupan manusia. Manusia dapat bertahan hidup karena adanya cinta kasih satu sama lain.
Dalam bukunya seni mencinta Erich Fromm menyebutkan bahwa cinta itu terutama memberi bukan menerima. Yang paling penting dalam memberi ialah hal-hal yang sifatnya manusiawi bukan materi. Cinta selalu menyatakan unsur-unsur dasar tertentu yaitu pengasuhan, tanggung jawab, pengenalan dan perhatian. Dengan ke-empat unsur tersebut suatu cinta dapat dibina secara lebih baik. Pengertian cinta menurut Dr. Sarlito W. Sarwono adalah bahwa cinta memiliki tiga unsur yaitu keterikatan, keintiman dan kemesraan. Keterikatan maksudnya perasaan yang hanya ingin bersama dia dan segala prioritas untuk dia. Keintiman ditandai adanya kebiasaan-kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa antara anda dan dia sudah tidak ada jarak lagi. Sedangkan kemesraan yaitu adanya rasa ingin saling membelai dan rasa kangen kalau jauh atau lama tidak bertemu.
Dr. Abdullah Nasih Ulwan dalam bukunya Manajemen Cinta. Cinta adalah perasaan jiwa dan gejolak hati yang mendorong seseorang untuk mencintai kekasihnya dengan penuh gairah, lembut dan kasih sayang. Cinta adalah fitrah manusia yang murni, yang tak dapat terpisahkan dengan kehidupannya. Di dalam kitab suci Al-Quran ditemui adanya fenomena cinta yang bersembunyi di dalam jiwa manusia. Cinta memiliki tiga tingkatan yang berdasarkan firman Allah dalam surat At-Taubah ayat 24. Tingkatan-tingkatan tersebut adalah Cinta tingkat tertinggi yaitu cinta kepada Allah, Rasulullah dan berjihad di jalan Allah. Cinta tingkat menengah adalah cinta kepada orang tua, anak, saudara, istri/suami, dan kerabat. Cinta tingkat terendah adalah cinta yang lebih mengutamakan cinta keluarga, kerabat, harta dan tempat tinggal. Hakekat cinta menengah adalah suatu energy yang datang dari perasaan hati dan jiwa. Cinta tingkat terendah adalah cinta yang paling keji, hina dan merusak rasa kemanusiaan, misalnya cinta berdasarkan hawa nafsu.
Hikmah cinta adalah sangat besar. Hanya orang yang telah diberi kefahaman dan kecerdasan oleh Allah sajalah yang mampu merenungkannya . Diantara hikmah-hikmah tersebut adalah :
1. Sesungguhnya cinta itu adalah merupakan ujian yang berat dan pahit dalam kehidupan manusia, karena setiap cinta akan mengalami berbagai macam rintangan.
2. Bahwa fenomena cinta yang telah melekat di dalam jiwa manusia merupakan pendorong dan pembangkit yang paling besar di dalam melestarikan kehidupan lingkungan.
3. Bahwa fenomena cinta merupakan factor utama di dalam kelanjutan manusia .
4. Fenomena cinta jika diperhatikan merupakan pengikat yang paling kuat di setiap hubungan. Cinta merupakan benih dari segala kasih dan saying, dan segala bentuk persahabatan, dimanapun adanya.

B. Cinta Menurut Ajaran Agama
Dalam kenyataan hidup, manusia masih mendambakan tegaknya cinta menurut ajaran agama. Cinta menampakkan diri dalam berbagai bentuk. Kadang-kadang seseorang mencintai dirinya sendiri. Kadang-kadang mencintai orang lain. Bebrbagai bentuk cinta ini bisa kita dapatkan di dalam kitab suci Al-Quran.
• Cinta Diri
Cinta diri erat kaitannya dengan dorongan menjaga diri. Manusia senang untuk tetap hidup, mengembangkan potensi dirinya dan mengaktualisasikan dirinya. Al-Quran telah menciptakan cinta alamiah manusia terhadap dirinya sendiri, kecenderungannya untuk menuntut segala sesuatu yang bermanfaat dan berguna bagi dirinya dan menghindari dari segala sesuatu yang membahayakan keselamatan dirinya. Namun hendaknya cinat manusia pada dirinya tidaklah terlau berlebihan dan melewati batas.
• Cinta Kepada Sesama Manusia
Agar manusia dapat hidup dengan penuh keserasian dan keharmonisan dengan manusia lainnya, tidak boleh tidak membatasi cintanya pada diri sendiri dan egoismenya . Hendaknya ia menyeimbangkan cintanya itu denagn cinta dan kasih sayang pada orang-orang lain.
• Cinta Seksual
Cinta erat kaitannya dengan dorongan seksual. Sebab ialah yang bekerja dalam melestarikan kaish sayang, keserasian dan kerja sama antara suami dan istri. Dorongan seksual melakukan suatu fungsi yang penting, yaitu melahirkan keturunan demi kelangsungan jenis. Lewat dorongan seksualah terbentuk keluarga. Dari keluarga terbentuk masyarakat dan bangsa. Islam mengakui dorongan seksual dan tidak mengingkarinya, ia mengakui pula cinta seksual yang menyertai dorongan tersebut. Sebab ia merupakan emosi alamiah dalam diri manusia yang tidak diingkari, tidak ditentang atau ditekannya. Yang diserukan islam hanyalah pengendalian dan penguasaan cinta ini, lewat pemenuhan dorongan tersebut dengan cara yang sah yaitu dengan perkawinan.
• Cinta Kebapaan
Cinta kebapaan Nampak dalam perhatian seorang bapak pada anak-anaknya, asuhan, nasehat dan pengarahannya yang dibrikan kepada mereka, demi kebaikan dan kepentingan mereka sendiri. Dalam Al-Quran Cinta kebapaan diisyaratkan dengan kisah nabi Nuh as. Betapa cintanya ia kepada anaknya, tampak jelas ketika ia memanggilnya dengan penuh rasa cinta, kasih sayang dan belas kasihan untuk naik ke perahu agar tidak tenggelam ditelan ombak.
• Cinta Kepada Allah
Cinta yang ikhlas manusia kepada Allah, akan membuat cinta itu menjadi kekuatan pendorongan yang mengarahkan dalam kehidupannya dan menundukkan semua bentuk kecintaan lainnya.
• Cinta Kepada Rasul
Cinta Kepada Rasul yang diutus Allah sebagai rahmah bagi seluruh alam semesta, menduduki peringkat kedua setelah cinta kepada Allah. Ini karena Rasul merupakan ideal sempurna bagi manusia baik dalam tingkah laku, moral, maupun berbagai sifat luhur lainnya.

C. Kasih Sayang
Dalam kasih sayang terdapat unsur tanggung jawab, pengorbanan, kejujuran, saling percaya, saling terbuka. Kasih sayang merupakan dasar komunikasi dalam suatu keluarga. Pengembangan watak anak dan selanjutnya tak boleh lepas dari kasih sayang dan perhatian orang tua. Suatu hubungan yang harmonis akan terjadi bila hal itu terjadi secara timbal balik antara orang tua dan anak. ‘Asrul Sani dalam sajaknya”surat dari ibu” mengungkapkan betapa tulus cinta kasih sayang seorang ibu kepada anaknya bukan dengan memanjakan melainkan dengan nasehat dan petuah-petuah. Di bawah ini terdapat syair puisi karya Asrul Sani yang berjudul “surat dari ibu”
Surat Dari Ibu
Pergi ke dunia luas anakku sayang
Pergi ke hidup bebas
Selama angin masih angin guritan
Dan matahari pagi menyinar daun-daunan
Dalam rimba dan padang hijau
Pergi kelaut lepas anakku sayang
Pergi ke alam bebas
Selama hari belum petang
Dan warna senja belu kemerah-merahan
Menutup pintu waktu lampau
Jika bayang telah pudar
Dan elang laut pulang ke sarang
Angin bertiup ke benua
Tiang-tiang akan kering sendiri
Dan nahkoda sudah tahu pedoman
Boleh engkau datang padaku
Kembali pulang anakku sayang
Kembali ke balik malam
Jika kapalmu telah rapat ke tepi
Kita akan bercerita
Tentang cinta dan hidupmu pagi hari
Ada bermacam-macam kasus kasih sayang dalam kehidupan. Semua orang tua mengharapkan hidup anaknya bahagia. Karena itu tidak sedikit orang tua menumpahkan kasih sayang secara berbeda-beda sesuai dengan kemampuan dan pendapatnya, ada yang secara berlebihan, disiplin, memberikan kebebasan dsb. Karena itu ada yang berhasil tapi banyak juga yang gagal. Bial orang tua menumpahkan kasih saying secara belebihan, maka cara itu cenderung kepada pemanjaan dan itu akan membuat seorang anak menjadi anak yang tidak baik yang tidak berbakti kepada kedua orang tua-nya.

D. Kemesraan
Kemesraan berasal dari kata dasar mesra, yang artinya perasaan simpati yang akrab. Kemesaraan ialah hubungan yang akrab baik diantara pria dan wanita yang dimabuk asmara maupun yang sudah berumah tangga. Kemesraan pada dasarnya meruapakan perwujudan kasih sayang yang mendalam. Filsuf Rusia, Saovjef dalam bukunya makna kasih mnengatakan jika seorang pemuda jatuh cinta pada seorang gadis secara serius, ia terlempar keluar dari cinta diri, ia mulai hidup untuk orang lain”. Kemampuan mencintai memberi nilai hidup kita dan menjadi ukuran terpenting dalam menentukan apakah kita maju atau tidak dalam evolusi kita. Kemesraan cinta tidak saja terpatri dalam lubuk hati masing-masing, tetapi juga memancar dari sinar mata keduanya yang bening dan belaian-belaian mesra jari-jari mereka yang bergetar. Tiap manusia pernah bercinta, hanya saja tidak setiap manusia dapat melahirkan rasa cinta dalam bentuk seni.

E. Pemujaan
Pemujaan adalah salah satu manifestasi cinta manusia kepada Tuhannya yang diwujudkan dalam bentuk komunikasi ritual. Pemujaan kepada Tuhan adalah bagian hidup manusia. Karena Tuhan pencipta alam semesta termasuk manusia itu sendiri. Dan penciptaan semesta untuk manusia. Dalam kehidupan manusia terdapat berbagai cara pemujaan sesuai dengan agama, kepercayaan, kondisi dan situasi. Pemuajaan-pemujaaan itu sebenarnya karena manusia ingin berkomunikasi dengan Tuhannya. Hal ini berarti manusia mohon ampun atas segala dosanya, mohon perlindungan, dilimpahkan kebijaksanaan, dll.



F. Belas Kasihan
Cinta sesama diberikan istilah belas kaihan untuk membedakan antara cinta kepada orang tua, pria-wanita, cinta kepada Tuhan. Dalam cinta sesama ini dipergunakan istilah belas kasihan, karena cinta disini bukan karena cakapnya, kayaknya, cantiknya, pandainya, melainkan karena pebnderitaannya. Jadi kata kasihan atau rahmah berarti bersimpati kepada asib atau keadaan yang diderita orang lain. Dalam esai on love ada pengertian bahwa cinta adalah rasa persatuan tanpa syarat. Itu berarti dalam belas kasihan tidak terkandung unsur pamrih. Belas kasihan yang kita tumpahkan benar-benar keluar dari lubuk hati yang ikhlas.
• Cara-cara menumpahkan belas kasihan
Dalam kehidupan banyak sekali yang harus kita kasihani dan banyak car kita menumpahkan belas kaishan, yang perlu kita kasihani antara lain yatim piatu, orang-orang jompo yang tidak mempunyai ahli waris, pengemis yang benar-benar tidak mampu bekerja dsb. Berbagai macam cara orang memberikan belas kasihan bergantung kepada situasi dan kondisi. Ada yang memberikan uang, ada yang memberikan barang, ada yang memberikan pakaian makanan dsb.

G. Cinta Kasih Erotis
Cinta Kasih Erotis adalah kehausan akan penyatuan yang sempurna, akan penyatuan dengan seseorang yang lainnya. Pada hakekatnya cinta kasih tersebut bersifat eksklusif bukan universal dan juga barangkali merupakan bentuk cinta kasih yang paling tidak dapat dipercaya. Pertama-tama cinta kasih erotis kerap kali dicampurbaurkan dengan pengalaman yang eksplosif berupa jatuh cinta.yaitu keruntuhan tiba-tiba tembok yang sampai waktu itu terdapat dua orang yang asing satu sama lain. Tetapi seperti yang telah dikatakan terlebih dahulu pengalaman intimitas, kemesraan yang tiba-tiba ini pada hakekatnya hanyalah sementara saja. Bilamana orang asing tadi telah menjadi seseorang yang diketahui secara intim. Tak ada lagi rintangan yang harus diatasi, tidak ada lagi kemesraan tiba-tiba yang harus diperjuangkan . Pribadi yang dicintai telah dipahami orang seperti dirinya sendiri.
Disamping itu terdapat pula factor-faktor lain yang banyak orang mempunyai arti sebagai cara-cara mengatasi keterpisahan, seperti bercakap-cakap tentang kehidupan diri pribadi, tentang pengharapan-pengharapan dan kecemasan-kecemasannya, menampakkan diri dengan segi keanehannya, mengadakan hubungan dan minat yang sama terhadap dunia sekitar, semuanya itu dilaksanakan untuk mengatasi keterpisahan. Bahkan dengan memeperlihatkan kemarahannya, kebenciannya dan memeperlihatkan kekurangannya, menahan diri semuanya dianggap bahwa telah dicapai intimitas.
Keingian seksual menuju kepada penyatuan diri, tapi sekali-kali bukan m erupakan nafsu fisis belaka, untuk meredakan ketegangan yang menyakitkan. Keinginan seksual dapat distimuli, dirangsang oleh ketakutan karena sepi, oleh keinginan untuk menaklukan atau untuk ditaklukan oleh keangkuhan, oleh keinginan untuk menyakiti, bahkan oleh keinginan untuk memusnahkan. Semua itu dapat memberikan stimulasi yang sama beratnya dengan cinta kasih.Cinta kasih dapat merangsang keinginan untuk bersatu secara seksual. Dalam hal itu hubungan fisis tadi tidak memperlihatkan sifat-sifat yang rakus atau serakah dalam keinginan untuk menaklukan atau untuk ditaklukan, tetapi akan tercampur dengan kehalusan bertindak serta kemesraan. Aapbila cinta kasih eoritis tidak merupakan cinta kasih kesaudaraan, ia hanya akan membawa kita kepada penyatuan yang bersifat orgiastis (pesta pora) dan sementara saja. Daya tarik seksual untuk sementara waktu menimbulkan khayalan penyatuan. Namun tanpa cinta kasih, sebenarnya penyatuan ini membiarkan dua orang asing tetap berjauhan yang satu dengan yang lain seperti seblumnya.
Dalam cinta kasih erotis terdapat ekskusivitas yang tidak terdapat dalam cinta kasih persaudaraan dan cinta kasih keibuan. Seharusnya di dalam cinta kasih kepada seseorang, sekaligus dicintai dan dikasihaninya seluruh kemanusiaan, semua yang hidup. Cinta kasih erotis eksklusif hanyalah dalam arti bahwa seseorang dapat menyatukan dirinya secara lengkap dan intensif hanya dengan satu orang lain saja. Cinta kasih erotis apabila ia benar-benar cinta kasih, mempunyai satu pendirian, yaitu bahwa seseorang sungguh-sungguh mencintai dan mengasihi dengan jiwanya yang sedalam-dalamnya dan menerima pribadi orang lain dengan jiwanya yang sedalam-dalamnya.
Cinta kasih hanyalah merupakan perbuatan kemauan dan mengikat diri saja, sehingga pada dasarnya tidak usah dipedulikan siapa-siapa orang yang terlibat di dalamnya. Dengan demikian maka, baik pandangan bahwa cinta kasih erotis itu tidak lain dari pada perbuatan kemauan. Oleh karena itu gagasan bahwa hubungan pernikahan mudah saja diputuskan apabila orang tidak bersukses di dalamnya, merupakan gagasan yang sama sekali keliru dengan gagasan bahwa hubungan semacam ini, di dalam keadaan bagaimanapun tidak boleh diputuskan.

Kebudayaan Indonesia

1) Kebudayaan itu bisa dilihat dan didefinisikan secara berbeda ketika kita menggunakan acuan pendekatan yang tidak sama: materialisme, behaviorisme, dan ideasional. Pada pandangan materialisme, kebudayaan dilihat pada “materi” , yakni pada produk yang dihasilkan dan karena itu bisa diobservasi. Pada pendekatan behaviarisme, kebudayaan dilihat sebagai pola-pola tindakan. Sementara pada pendekatan ideasional, kebudayaan tidak dilihat dari wujud (produks) atau tindakan yang berpola, tetapi kepada idea atau keseluruhan pengetahuan yang memungkinkan produk dan perilaku yang ditampakkan. Saya sendiri lebih tertarik melihat kebudayaan pada pendekatan ideasional itu. Dari sini lalu, kita bisa mendifinisikan kebudayaan Indonesia adalah serangkaian gagasan dan pengetahuan yang telah diterima oleh masyarakat-masyarakat Indonesia (yang multietnis) itu sebagai pedoman bertingkahlaku dan menghasilkan produks-produk kebudayaan itu sendiri. Hanya persoalannya, ide-ide dan pengetahuan masyarakat-masyarakat Indonesia juga mengalami perubahan-perubahan, baik karena factor internal maupun eksternal.

(2) Sebelum merdeka, kebudayaan Indonesia disebut sebagai kebudayaan Nusantara, yakni kebudayaan yang hidup dan menjadi serta dijadikan pedoman oleh masyarakat-masyarakat etnik yang ada dan menyebar di berbagai pulau di Nusantara. Kebudayaan-kebudayaan local (etnik) ini – dalam sejarahnya bersentuhan bahkan dipengaruhi oleh peradaban-peradaban besar, seperti Hindu, Budha, Islam, Kristen. Tingkat pengaruh peradaban-peradaban besar tadi, dalam batas-batas tertentu, pada masing-masing lokalitas masyarakat tidak sama. Kebudayaan masyarakat Bali misalnya, lebih banyak dipengaruhi oleh peradaban (agama) Hindu. Masyarakat-masyarakat (umumnya di daerah pesisir/pantai) yang dalam sejarahnya dikunjungi oleh para pedagang dan sekaligus penyiar Islam, kebudayaannya sangat dipengaruhi oleh peradaban Islam. Suku-suku bangsa yang lain yang kemudian menjadi sasaran missionaries Kristen, kebudayaannya dipengaruhi oleh ajaran-ajaran Kristiani. Pengaruh-pengaruh peradaban-peradaban besar seperti itu, dalam prosesnya tidak serta merta diterima, tetapi ada perlawanan cultural, meskipun pada akhirnya terjadi penyesuaian-penyesuaian (adaptasi) sehingga terjadi percampuran. Ini artinya, pada masing-masing masyarakat pemilik kebudayaan (etnik) atau local tadi, tidak dalam satu suara, sehingga pada masing-masing kesatuan masyarakat itu sendiri tidak menunjukkan satu warna budaya. Pada masyarakat Jawa, periode (datang dan menyebarnya Islam) misalnya, menunjukkan gambaran seperti itu, sehingga lahir kelompok-kelompok masyarakat yang lebih mengutamakan peradaban Islam (puritan) dan masyarakat yang lebih bertumpu pada kebudayaan local seperti Kejawen.Pengelompokan masyarakat yang berbeda-beda seperti itu, dalam batas-batas tertentu bisa hidup bersama secara berdampingan, tetapi juga bernuansa konflik (cultural). Konflik seperti ini semakin dikukuhkan ketika memasuki medan kehidupan lain seperti ekonomi, dan politik. Dengan demikian, kebudayaan Indonesia sejatinya adalah kebudayaan multi kultur.

(3) Kebudayaan Indonesia yang multikultur seperti itu, ketika dikaji dari sisi dimensi waktu, dapat dibagi pula pengertiannya.

a. Pertama, kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang sudah terbentuk. Definisi ini mengarah kepada pengertian bahwa kebudayaan Indonesia adalah keseluruhan pengetahuan yang tersosialisasi/internalisasi dari generasi-generasi sebelumnya, yang kemudian digunakan oleh umumnya masyarakat Indonesia sebagai pedoman hidup. Jika dilacak, kebudayaan ini terdokumentasi dalam artefak/atau teks. Melihat kebudayaan dari sisi ini, kita akan mudah terjebak kepada dua hal. Pertama, apa yang sudah ada itu diterima sebagai sesuatu yang sudah baik bahkan paripurna. Ungkapan seperti kebudayaan Jawa adalah kebudayaan yang adiluhung, merupakan contoh terbaiknya. Di sini, apa yang disebut kebudayaan adalah dokumen text (Jawa termasuk sastra-sastra lisan) yang harus dijadikan pedoman kalau kita tidak ingin kehilangan ke-jawa-annya. Ungkapan: “ora Jawa” atau “durung Jawa” adalah ungkapan untuk menilai laku (orang Jawa) yang sudah bergeser dari text tersebut.

b. Kedua, kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang sedang membentuk. Pada definisi kedua ini menjelaskan adanya kesadaran bahwa sebetulnya, tidak pernah (baca: terlalu sedikit) ada masyarakat manapun di dunia ini yang tidak bersentuhan dengan kebudayaan dan peradaban lain, termasuk kebudayaan Indonesia atau kebudayaan Jawa. Hanya saja ada pertanyaan serius untuk memilih definisi kedua ini, yaitu bagaimana lalu kebudayaan kita berdiri tegak untuk mampu menyortir berbagai elemen kebudayaan asing yang cenderung capitalism yang notabene, dalam batas-batas tertentu, negative (baca: tidak cocok)? Pada saat yang sama, kebudayaan global yang kapitalistik itu, telah masuk ke berbagai relung-relung kehidupan masyarakat “tanpa” bisa dicegah. Kalau begitu, pertanyaannya ialah: membatasi, menolak, atau mengambil alih nilai-nilai positif yang ditawarkan. Persoalan seperti ini dulu sudah pernah menjadi perdebatan para ahli kebudayaan, sebagaimana yang dilakukan oleh Armen Pane dkk versus Sutan Takdir Alisyahbana (Lihat pada buku Polemik Kebudayaan), dan sampai sekarang pun sikap kita tidak jelas juntrungnya.

c. Ketiga, adalah kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang direncanakan untuk dibentuk. Ini adalah definisi yang futuristic, yang perlu hadir dan dihadirkan oleh warga bangsa yang menginginkan Indonesia ke depan HARUS LEBIH BAIK. Inilah yang seharusnya menjadi focus kajian serius bagi pemerhati Indonesia, wa bil khusus para mahasiswa dan dosen-dosen ilmu budaya.


(4) Melihat kebudayaan Indonesia dewasa ini dan ke depan adalah menempatkan kebudayaan sebagai piranti kehidupan masyarakat Indonesia yang memiliki keunggulan-keunggulan (competitive) di antara kebudayaan-kebudayaan bangsa lain termasuk kebudayaan global yang bercorak dan berisme kapitalistik itu. Bagaimana caranya? Jawabannya tentu tidak bisa spontan, kecuali kalau kita menyukai segala sesuatu termasuk persoalan yang serius sekalipun dengan jawaban-jawaban instan.

Untuk itu, perubahan nama Fakultas Sastra menjadi Fakultas Ilmu Budaya, seharusnya para stakeholder yang ada di dalamnya memiliki kesanggupan secara amat serius untuk memulai mengkaji ulang artefak-artefak dan dokumen-dokumen (teks) yang tersebar di Nusantara, menyarikan, membandingkan dengan kebudayaan-kebudayaan di luarnya, dan kemudian menentukan arah kemana kebudayaan masyarakat Indonesia akan dibawa.***

Hak Dan Kewajiban


Hak dan KewajibanSeorang ayah memarahi anaknya, karena sang anak malas belajar sehingga hasil raportnya sangat tidak memuaskan. Sang ayah menjelaskan tentang hak dan kewajiban, dimana kewajiban seorang ayah untuk menyekolahkan anaknya karena ini merupakan hak dari sang anak untuk dapat belajar di sekolah. Setelah sang anak menerima haknya untuk dapat belajar disekolah, maka sang anak mempunyai kewajiban untuk belajar dengan baik di sekolah.

Saya sendiri harus mengakui betapa baiknya cara pengajaran yang diberikan oleh sang ayah tersebut, sayapun mengambil hikmah positif terhadap kasus diatas.

Alam Semesta telah menjalankan kewajibannya tanpa pernah terhenti. Lihatlah matahari tidak pernah berhenti bersinar, malam dan siang selalu berputar silih berganti, pohon-pohon tidak pernah berhenti berbunga, dan seluruh kegiatan alam tidak pernah berhenti sebagai mana alamiahnya. Bilamana satu proses alam terhenti, maka dunia akan menjadi kacau balau. Sungguh tidak terbayang apa yang terjadi bilamana matahari tidak lagi bersinar, pasti semua mahluk akan musnah.

Bersyukurlah bahwa alam semesta tidak pernah lalai dalam menjalankan kewajibannya, dan sungguh suatu berkah yang luar biasa bagi para mahluk untuk dapat menerima haknya yang tidak terbatas.

Kita telah menerima apa yang menjadi hak kita, tetapi apakah kita telah melaksanakan seluruh kewajiban kita ? Bilamana kita jujur terhadap diri sendiri, mungkin kita harus mengakui bahwa: jangankan untuk menjalankan kewajiban, kita sendiri belum tentu paham dengan apa dan bagaimana kewajiban kita sebenarnya.

Untuk mengetahui kewajiban kita, kita harus memahami bahwa alam semesta ini terbentuk karena Zat Yang Maha Tunggal. Zat Yang Maha Tunggal ini kita namakan Yang Maha Esa, dan Dialah yang menciptakan Alam Semesta dan segalanya. Alam Semesta tidak pernah berhenti menjalankan kewajibannya atas kehendakNya, sehingga kita tidak pernah berhenti untuk menerima hak kita.

Sekarang saatnya bagi kita untuk menjalankan kewajiban kita terhadapNya. Atau kita akan berpura-pura tidak mengetahui apa yang menjadi kewajiban kita terhadapNya.

Walaupun kita telah dewasa, kadang-kala secara tidak sadar kita selalu bertingkah laku seperti anak kecil. Walaupun orang tua telah menyekolahkan kita, kadang kita tidak perduli dengan kewajiban kita untuk belajar dengan baik. Walaupun Yang Maha Esa telah memberikan berkahnya di alam semesta, para mahluk tidak perduli dengan kewajibannya.

Apakah kita akan menjadi orang tua yang munafik terhadap anak kita ? Dimana kita mengajarkan anak kita untuk memahami hak dan kewajibannya, tetapi diri kita sendiri hanya menerima hak dan tidak perduli dengan kewajiban kita terhadap Yang Maha Esa.

Perjanjian perbatasan


PERJANJIAN DI PERBATASAN INDONESIA DAN MALAYSIA

          Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menandatangani perjanjian the first Joint Investment and Trade Committee (JICT) untuk meningkatkan perdaganan dan investasi antara kedua negara. Penandatangan kesepakatan tersebut dilakukan oleh wakil dari masing-masing negara yakni Menteri Perdagangan. Salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan adalah pemeriksaan kembali perjanjian perdagangan perbatasan yang telah dibuat pda tahun 1970. Kedua negara telah bersetuju untuk mengadakan perbaikan perjanjian sesegera mungkin.
Kedua menteri juga membahas masalah-masalah tentang kerjasama perdagangan dan investasi, termasuk suatu peraturan untuk memeriksa ekspor keramik Malaysia ke Indonesia. Indonesia dan Malaysia juga setuju untuk membahas isu-isu tentang sertifikat negara asal sepanjang itu didasarkan pada the common effective preferential tariffs (CEPT) untuk AFTA (ASEAN Free Trade Area).
Persoalan klaim diketahui setelah pada tahun 1967 dilakukan pertemuan teknis pertama kali mengenai hukum laut antara Indonesia dan Malaysia. Kedua belah pihak bersepakat (kecuali Sipadan dan Ligitan diberlakukan sebagai keadaan status quo lihat: Sengketa Sipadan dan Ligitan). Pada tanggal 27 Oktober 1969 dilakukan penandatanganan perjanjian antara Indonesia dan Malaysia, yang disebut sebagai Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia kedua negara masing2 melakukan ratifikasi pada 7 November 1969, tak lama berselang masih pada tahun 1969 Malaysia membuat peta baru yang memasukan pulau Sipadan, Ligitan dan Batu Puteh (Pedra blanca) tentunya hal ini membingungkan Indonesia dan Singapura dan pada akhirnya Indonesia maupun Singapura tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut. Kemudian pada tanggal 17 Maret 1970 kembali ditanda tangani Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia. Akan tetapi pada tahun 1979 pihak Malaysia membuat peta baru mengenai tapal batas kontinental dan maritim dengan yang secara sepihak membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim Ambalat ke dalam wilayahnya yaitu dengan memajukan koordinat 4° 10' arah utara melewati Pulau Sebatik. Indonesia memprotes dan menyatakan tidak mengakui klaim itu, merujuk pada Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia tahun 1969 dan Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia tahun 1970. Indonesia melihatnya sebagai usaha secara terus-menerus dari pihak Malaysia untuk melakukan ekspansi terhadap wilayah Indonesia. Kasus ini meningkat profilnya setelah Pulau Sipadan dan Ligitan, juga berada di blok Ambalat, dinyatakan sebagai bagian dari Malaysia oleh Mahkamah Internasional.
Ada sejarah panjang yang terangkai mengenai batas wilayah Negara antara Indonesia dan Malaysia, baik batas darat maupun batas maritim. Yang menarik untuk dibahas pada topik ini adalah mengenai batas maritim antara Indonesia dan Malaysia. Pada tahun 1969 sudah ada perjanjian antara Indonesia dan Malaysia mengenai batas landas kontinen (dasar laut) antara kedua Negara. Perjanjian tersebut juga mencakup perbatasan di pulau Natuna dan semenanjung Malaysia di sebelah barat Laut Cina Selatan. Dan pada tahun 1970 ada tambahan perjanjian batas antara Malaysia dan Indonesia mengenai perbatasan Laut Wilayah (territorial sea).
Laut wilayah adalah kawasan perairan suatu Negara yang diukur sejauh 12 mil laut dari garis pangkal suatu Negara (biasanya berupa garis pantai). Jika ada dua Negara yang berdekatan sama-sama mengklaim 12 mil laut untuk laut wilayah dan bertampalan (overlap) maka perlu ditegaskan batas antar perairan laut wilayah tersebut. Batas antar laut wilayah tersebut mencakup tubuh air (water column). Batas inilah yang kemudian digunakan sebagai penanda adanya pelanggaran di wilayah perairan seperti apa yang dituduhkan kepada nelayan Indonesia. Tanpa adaya batas laut yang memisahkan tubuh air, sesungguhnya tidak ada dasar untuk mengatakan sebuah kapal telah memasuki wilayah perairan negara lain mengingat aktivitas kapal nelayan ini adalah di air, bukan di dasar laut, bukan di udara. Mari kita lihat kondisi batas laut antara Indonesia dan Malaysia di Selat Malaka.
Batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia ditarik dari dekat Singapura dan berakhir di dekat Pula Batu Mandi di Selat Malaka. Artinya tidak ada batas perairan yang berupa batas laut wilayah antara Malaysia dan Indonesia setelah Pulau Batu Mandi ke arah Barat Laut di Selat Malaka. Yang ada hanyalah batas landas kontinen yang ditetapkan pada tahun 1969. Batas landas kontinen, sesuai dengan hukum laut internasional, merupakan batas yang memisahkan dasar laut dua atau lebih negara. Batas landas kontinen tersebut tidak mengatur batas tubuh air. Sehingga secara umum, batas landas kontinen ini berlaku dalam hal pengelolaan lapisan di bawah laut (dasar laut) yang biasanya digunakan untuk pertambangan lepas pantai (off shore).
Menilik kembali insiden yang terjadi, lokasi insiden penembakan tersebut terjadi di sekitar Pulau Berhala. Sayangnya, tidak diketahui secara pasti lokasinya (yang dinyatakan dengan koordinat lokasi insiden). Secara geografis, letak pulau Berhala berada di sebelah utara Pulau Batu Mandi. Artinya lokasi insiden berada di sebelah utara titik paling utara batas laut wilayah Indonesia dan Malaysia. Jika hal tersebut benar (mengenai lokasi insiden) maka di wilayah tersebut tidak ada batas tubuh air. Yang ada hanyalah batas landas kontinen yang membatasi dasar lautnya saja dan tidak membatasi tubuh air.

Perbatasan Indonesia



http://www.bugbog.com/images/maps/indonesia_map.jpg


Negara KesatuanRepublik Indonesia secara geografis memiliki posisi yang sangat strategis, terletak diantara 2 benua yaitu benua Asia-Australia dan 2 lautan, yaitu lautan Pasifik dan lautan India. Wilayah Teritorial darat Republik Indonesia (RI) berbatasan langsung dengan tiga negara, yaitu Malaysia, Papua New Guinea (PNG) dan Timor Leste. Kawasan perbatasan kontinen tersebut tersebar di tiga pulau, empat propinsi dan 15 kabupaten/kota yang masing-masing wilayah memiliki karakteristik kawasan perbatasan berbeda-beda. Demikian pula negara tetangga yang berbatasan dengan RI, memiliki karakteristik sosial, ekonomi, politik danbudaya berbeda.
Sedangkan wilayah maritim Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu; India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste dan PNG.
 Kawasan-kawasan perbatasan maritim umumnya berupa pulau-pulau terluar yang berjumlah 92 pulau, yang beberapa di antaranya adalah pulau-pulau keci lyang hingga kini masih perlu ditata dan dikelola lebih intensif, karena ada kecenderungan mempunyai masalah dengan negara tetangga.
            Posisi Wilayah NKRI sangat srategis dan merupakan jalur lintas aktifitas dunia. Telah lama Indonesia menyadari bahwa wilayah perbatasan merupakan koridor pertahanan negara, akibat paradigma ini aspek pembangunan sosial ekonomi kurang diperhatikan, karena lebih fokus kepada faktor keamanan dan pertahanan negara. Namun saat ini pemerintah indonesia telah merubah pandangan tersebut dan memandang wilayah perbatasan lebih sebagai beranda depan NKRI sehingga banyak agenda mengenai aspek pembangunan dibidang sosial ekonomi.
            Melalui Peraturan Presiden Nomor 7/2004 tentang Rencana Pembangunan jangka menengah 2004-2009 telah dimuat tujuan pembangunan wilayah perbatasan yang mencakup; menjaga keutuhan NKRI, memanfaatkan Sumber Daya Alam dan memberdayakan masyarakat untuk kesejahteraan.
        Perpres no. 78/2005 tentang pengelolaan Pulau-pulau kecil terluar juga berhubungan dengan pengelolaan wilayah perbatasan. Saat ini telah diidentifikasi terdapat 92 pulau terluar yang perlu diperhatikan. Diantara 92 pulau tersebut terdapat 12 pulau terluar yang perlu mendapat perhatian serius karena berbatasan langsung dengan negara tetangga dan merupakan titik terluar yang akan mempengaruhi luas wilayah teritorial Indonesia dan berpotensi menjadi konflik teritorial dengan negara tetangga.

Pulau-pulau tersebut adalah:

1.    Pulau Rondo
Pulau Rondo terletak di ujung barat laut Propinsi Nangro Aceh Darussalam (NAD). Disini terdapat Titik dasar TD 177. Pulau ini adalah pulau terluar di sebelah barat wilayah Indonesia yang berbatasan dengan perairan India.
2.    Pulau Berhala
Pulau Berhala terletak di perairan timur Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Di tempat ini terdapat Titik Dasar TD 184. Pulau ini menjadi sangat penting karena menjadi pulau terluar Indonesia di Selat Malaka, salah satu selat yang sangat ramai karena merupakan jalur pelayaran internasional.

3.    Pulau Nipa
Pulau Nipa adalah salah satu pulau yang berbatasan langsung dengan Singapura. Secara Administratif pulau ini masuk kedalam wilayah Kelurahan Pemping Kecamatan Belakang Padang Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau. Pulau Nipa ini pernah menjadi terkenal karena beredarnya isu mengenai hilangnya/tenggelamnya pulau ini atau hilangnya titik dasar yang ada di pulau tersebut. Hal ini memicu anggapan bahwa luas wilayah Indonesia semakin sempit. Pada kenyataanya, Pulau Nipa memang mengalami abrasi serius akibat penambangan pasir laut disekitarnya. Pasir pasir ini kemudian dijual untuk reklamasi pantai Singapura. Kondisi pulau yang berada di Selat Philip serta berbatasan langsung dengan Singapura disebelah utaranya ini sangat rawan dan memprihatinkan. Pada saat air pasang maka wilayah Pulau Nipa hanya tediri dari Suar Nipa, beberapa pohon bakau dan tanggul yang menahan terjadinya abrasi. Pulau Nipa merupakan batas laut antara Indonesia dan Singapura sejak 1973, dimana terdapat Titik Referensi (TR 190) yang menjadi dasar pengukuran dan penentuan media line antara Indonesia dan Singapura. Hilangnya titik referensi ini dikhawatirkan akan menggeser batas wilayah NKRI. Pemerintah melalui DISHIDROS TNI telah menanam 1000 pohon bakau, melakukan reklamasi dan telah melakukan pemetaan ulang di pulau ini, termasuk pemindahan Suar Nipa (yang dulunya tergenang air) ke tempat yang lebih tinggi.

4.   Pulau Sekatung
Pulau ini merupakan pulau terluar Propinsi Kepulauan Riau di sebelah utara dan berhadapan langsungdengan Laut Cina Selatan. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 030 yang menjadi Titik Dasar dalam pengukuran dan penetapan batas Indonesia dengan Vietnam.

5.   Pulau Marore
Pulau ini terletak dibagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 055.

6.    Pulau Miangas
Pulau ini terletak dibagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 056.

7.   Pulau Fani
Pulau ini terletak Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauan Palau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD066.

8.   Pulau Fanildo
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauan Palau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD072.

9.   Pulau Bras
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara Kepualuan Palau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD072A.

10.  Pulau Batek
Pulau ini terletak diSelat Ombai, Di pantai utara Nusa Tenggara Timur dan Distrik Oecussi Timor Leste. Dipulau ini belum ada Titik Dasar.
11.  Pulau Marampit
Pulau ini terletak dibagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 057.

12.  Pulau Dana
Pulau ini terletak di bagian selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur, berbatasan langsung dengan Pulau Karang Ashmore Australia. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 121.
        Sebagai negara kepulauan yang berwawasan nusantara, maka Indonesia sudah seharusnya menjaga keutuhan wilayahnya. Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian Pemerintah.
        Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia.